Logo RSU Bhakti Rahayu Tabanan High Quality

Rumah Sakit Umum
Bhakti Rahayu Tabanan

Sejarah

Kabupaten Tabanan sebagai salah satu kabupaten di Bali memiliki empat Rumah Sakit, yaitu satu buah Rumah sakit umum daerah dan tiga Rumah Sakit Swasta, serta beberapa klinik. Semua rumah sakit dan klinik tersebut terpusat di Kota Tabanan.

Dengan melihat lokasi rumah sakit yang terpusat di kota Tabanan, namun dengan sebaran penduduk untuk wilayah utara yang mencapai 30% dari jumalah penduduk kabupaten Tabanan, maka diharapkan pendirian Rumah Sakit di wilayah Desa Tuakilang, mampu mendekatkan pelayanan yang semakin cepat, baik dan merata. Rumah Sakit Umum Bhakti Rahayu ini didirikan oleh seorang pengusaha sukses yang berkecimpung di dunia kesehatan yaitu dr. Wayan Suastana, Sp.B.

Rumah Sakit Umum Bhakti Rahayu Tabanan adalah suatu lembaga milik swasta yang didirikan oleh PT. Bhakti Rahayu dengan akte notaris Ketut Rames Iswara, SH Nomor C-14274 HT. 01. 01. TH. 2004 yang bergerak di bidang jasa kesehatan meliputi Rumah Sakit untuk kepentingan masyarakat luas. Operasional Rumah Sakit Umum Bhakti Rahayu Tabanan dibuka pada tanggal 23 Maret 2009 berdasarkan Keputusan Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Tabanan, Nomor: 503 / 610 / Dikes / 2009 dengan menekankan pada Pelayanan yang aman, terpercaya dan terjangkau pada setiap lapisan masyarakat.

Jenis Pelayanan RSU Bhakti Rahayu Tabanan mengikuti ketentuan RSU kelas D serta melayani Pasien Umum, BPJS, KIS, Jamkesmas, Askes, dll. Berdasarkan Keputusan Menteri Kesehatan Republik Idonesia Nomor: HK.03.05./I/1162/2011. Adapun Jenis pelayanan Rumah Sakit Umum Bhakti Rahayu Tabanan meliputi :

Butuh konsultasi atau ada pertanyaan terkait layanan kami?