Logo RSU Bhakti Rahayu Tabanan High Quality

Rumah Sakit Umum
Bhakti Rahayu Tabanan

Alur Pelayanan BPJS & Asuransi

Kelengkapan Administrasi Pasien BPJS Kesehatan

Rawat Jalan Tingkat Lanjutan

Persyaratan:

Catatan:

Pasien yang masih memerlukan perawatan oleh dokter spesialis mendapat Surat Keterangan Dalam Perawatan (SKDP) yang wajib dibawa pada saat pemeriksaan berikutnya sebagai pengganti surat rujukan dari Fasilitas Kesehatan Primer.

Rawat Inap

Persyaratan:

Catatan:

Untuk pasien yang berasal dari luar wilayah rumah sakit wajib melampirkan Surat Rujukan dari Faskes setempat (Faskes TK II / Faskes TK I)

Pasien Kerjasama (Asuransi)

Rawat Jalan Tingkat Lanjutan

Persyaratan:

Rawat Inap

Persyaratan:

Butuh konsultasi atau ada pertanyaan terkait layanan kami?